PELALAWAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Operasi ini dipimpin oleh Iptu Hermon J di Pos Pantau Mandiri Swalayan, Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (23/3/2021).
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, dalam aturan PPKM Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Virus Corona yang masih mewabah saat ini.
"Personel yang melakukan tugas di posko memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka juga membagikan masker kepada pelanggar," ujarnya.
Pada kesempatan itu, masker dibagikan kepada ibu-ibu serta anak-anak. Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) dengan tegas namun tetap humanis.
“Selain membagikan masker kepada warga dan pengecekan suhu tubuh, kami juga mengimbau kepada pengguna jalan dan agar selalu mematuhi Prokes dalam beraktivitas,” terangnya. (Rilis)

