Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Kegiatan PPKM

Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Kegiatan PPKM

PELALAWAN - Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan operasi yustisi protokol kesehatan di pos pantau Jalan Koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Rabu (17/3/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis yang juga melibatkan personel TNI dan Puskesmas Pelalawan.

Ipda Muharis menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran melaksanakan penegakan hukum dengan humanis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. “Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi,” ujarnya.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dalam giat ini juga, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun kepada pengguna jalan baik datang dari luar maupun dari dalam.

Selain itu, personel juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. “Sehingga, penyebaran wabah Covid-19 ini dapat diputus,” harapnya.

Selama kegiatan dilaksanakan, pihaknya memastikan situasi lingkungan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri