PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan adakan Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan bertempat di Aula Kantor Camat Pangkalan Lesung.
Rakor yang dilaksanakan pada Rabu (10/03/2021) kemarin dihadiri oleh Upika Kecamatan Pangkalan Lesung, perwakilan perusahaan yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Pangkalan Lesung dan Koramil Pangkalan Kuras.
"Adapun Rapat Kordinasi ini bertujuan guna membahas langkah-langkah yang akan dilakukan dalam hal penanganan maupun pencegahan Karhutla khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung," ucap Iptu Liston Sihombing selaku Kapolsek Pangkalan Lesung.
Kapolsek mengimbau seluruh lapisan masyarakat serta stakeholder yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung agar bersinergi dalam hal pencegahan maupun penanganan terjadinya Karhutla di Kecamatan Pangkalan Lesung.
"Salah satunya yaitu dengan memberikan imbauan dan pemasangan spanduk tentang larangan membakar hutan lahan di Kecamatan Pangkalan Lesung," tambahnya.
"Kami sangat berharap jangan ada masyarakat kami yang jadi terperiksa terkait Karhutla," tutup Kapolsek. (Rilis)

