Polsubsektor Pelalawan Sosialisasi Saber Pungli di Desa Delik

Polsubsektor Pelalawan Sosialisasi Saber Pungli di Desa Delik

PELALAWAN - Untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Bhabinkamtibmas Desa Delik, Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan, Bripka Heruzan Nurza melaksanakan sosialisasi dan edukasi di wilayah hukum setempat, Minggu kemarin (07/03/2021).

Sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) tersebut dilaksanakan oleh sejumlah petugas anggota Polsubsektor Pelalawan. Sasaran sosialisasi ini adalah seluruh lapisan masyarakat di Desa Delik wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Kecamatan Pelalawan.

"Tujuan dilakukan sosialisasi Saber Pungli ini untuk menghindari terjadinya pemungutan liar yang dapat merugikan sebuah pihak, baik itu individu atau perorangan maupun kelompok,” jelas Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, personel mengimbau masyarakat agar melapor ke kantor polisi apabila menemukan praktik Pungli yang dilakukan oleh pihak manapun. Hal ini agar petugas dapat melakukan tindak lanjut.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis menambahkan, sosialisasi Saber Pungli yang rutin dilakukan pihaknya itu merupakan bagian dari upaya petugas dalam memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum setempat agar tetap kondusif.

“Kami berharap masyarakat, khususnya di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu Pungli dan sanksi bagi pelaku Pungli,” tegasnya. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri