Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Yurdani, Kukuhkan 5 Orang Satops Patnal Pas

Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Yurdani, Kukuhkan 5 Orang Satops Patnal Pas

Kuansing- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan pimpin upacara pengukuhan  Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) di lapangan Serba guna Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Rabu (03/03/2021).

Upacara pengukuhan tersebut diikuti oleh petugas Lapas dan seluruh Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan.

Dalam upacara tersebut kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan mengukuhkan sebanyak 5 orang petugas Lapas yang di Ketuai oleh Kepala Pengamanan Lapas Aldino Octalaperta, SH.

Pengukuhan ini didasari Tri Cakti Abhinaya (Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan) yaitu Integritas, Propesionalitas, dan Senergitas.

Kemudian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan Yurdani, A.Md., IP., S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas Satops Patnal didasari pada tata nilai Tri Cakti Abiyana, yang berarti bahwa Satops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat yaitu Integritas, Propesionalitas, dan Senergitas, jelas Yurdani.

Lebih lanjut dikatakan Yurdani upacara Pengukuhan ini di laksanakan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Riau.

Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan Yurdani menyampaikan Amanat Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ibnu Kuldun.

Dalam amanatnya ia berpesan bahwa seluruh petugas pemasyarakatan agar dapat melaksanakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba, dan menjalin Senergitas dengan aparat penegak hukum.

"Selain itu, kegiatan Satops Patnal Pas tidak saja diikuti secara serimonial saja, tetapi dapat menjadikan pedoman dan acuan untuk meningkatkan kualitas kenerja sebagai ASN utama meningkatkan pelayanan pemasyarakatan,"tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri