Kapolsek Langgam Turun Langsung ke Lapangan Ungkap Kasus Pembunuhan

Kapolsek Langgam Turun Langsung ke Lapangan Ungkap Kasus Pembunuhan

PELALAWAN - Pada Minggu tanggal 10 Januari 2021 Kapolsek Langgam Polres Pelalawan Ipda M. Fadlillah, S.Tr.K, MH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat laki-laki SAZ (25) di dalam parit areal perkebunan milik Sudiman di Jalan Pemda Poros Kerinci Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Tersangka pembunuhan ini yakni PH (18) dari keterangan saksi yakni Dedek Suhendra Nasution (24) laki laki, buruh panen, Medan. Salman (25) laki-laki, buruh Imas, Nias. Putra (20) laki-laki, buruh Imas, Nias dan Safrizal, laki-laki, buruh panen, Medan.

Kronologis Penemuan Mayat

Kapolsek Ipda M. Fadlillah, S.Tr.K, MH beserta anggota Polsek Langgam menuju TKP dan di Back Up oleh Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, S.IK serta Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban ditemukan di TKP pukul 22.00 wib dalam keadaan terendam di dalam parit areal kebun sawit milik Sudiman dalam keadaan meninggal dunia.

Giat evakuasi Mayat berakhir sekira pukul 02.20 wib. Saat ini mayat di bawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan oleh Polsek Langgam di Back Up Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 sekira jam 11.30 wib bertempat di RS Bhayangkara Polda Riau telah dilaksanakan identifikasi terhadap seorang Mayat laki-laki yang ditemukan di kebun Sudiman Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam. 

Kegiatan identifikasi dipimpin oleh Kompol Supriyanto, AMK dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Langgam Ipda M. Fadlillah,S.Tr.K, MH. Hasil sementara diidentifikasi mayat adalah korban pembunuhan dengan jenis kelamin laki-laki, sebab kematian dikarenakan memiliki  bekas luka (bacokan) pada daerah  kepala, punggung, leher, dan lengan yang jamak. Waktu kematian 24 jam sampai 72 jam.

Kronologis Penangkapan

Pada hari Jumat tanggal 08 Januari 2020 sekira pukul 12.00 wib, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP. Ario Damar beserta Kapolsek Langgam Ipda M. Fadlillah, S.Tr.K, MH untuk melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat yang terjadi di dalam parit areal perkebunan Sudiman Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Kemudian timm mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku berada di Bukit Gabungan Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Tim gabungan langsung berangkat menuju ke tempat keberadaan TSK. Pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 pukul 15.00 wib.

Tim gabungan sampai di Desa Bukit Gabungan kemudian tim berjalan kaki melawati beberapa bukit untuk sampai ke tempat persembunyian TSK. Pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekira pukul 06.30 wib timm gabungan melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku PH.

Bedasarkan keterangan yang diduga pelaku bahwasannya benar pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 malam hari terjadi pembunuhan terhadap SAZ oleh PH. Penyebab pembunuhan karena masalah pekerjaan. Kemudian tim mengamankan pelaku ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Pada proses penyelidikan tersebut situasi aman terkendali. Tindakan yang akan dilakukan yaitu pemeriksaan terhadap tersangka, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri