Disiplinkan Warga Agar Terhindar dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Imbau Patuhi Prokes

Disiplinkan Warga Agar Terhindar dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Imbau Patuhi Prokes

PELALAWAN - Untuk mendisiplinkan masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19, personel Polsubsektor Pelalawan Polres Pelalawan melaksanakan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Giat imbauan tersebut beriringan dengan operasi yustisi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, yaitu di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan pada Selasa (12/01/2021).

"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar akan langsung kami lakukan teguran," ujar Bripka Heru selaku pelaksana kegiatan.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19.

“Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri