PELALAWAN - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) di akhir tahun, Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan mengerahkan anggotanya untuk selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker di mana pun berada.
Giat dilakukan oleh Ps Kanit Intelkam bersama anggota Polsek Teluk Meranti untuk melaksanakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Kamis (31/12/2020) dengan sasaran kegiatan di Jalan Wisata Pantai Pono, Kecamatan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara,S.Tr.K mengatakan, imbauan pemerintah terkait sudah berhentinya Covid-19 belum ada, maka dari itu Polsek Teluk Meranti tidak pernah bosannya lakukan operasi yustisi yang gencar dilaksanakan.
"Untuk penindakanya, di antaranya mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker, pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran," terang Kapolsek Teluk Meranti.
Harapanya, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19 saat ini baik mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.
"Tidak hanya itu, bahwa layanan publik, baik perkantoran maupun warung menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk himbauan pengunaan masker," tuturnya.
"Kami dari Polsek Teluk Meranti yang merupakan jajaran Polres Pelalawan siap 24 jam mendampingi kegiatan operasi yustisi ini," pungkas Ipda Dymas. (Rilis)

