Gara-gara Ini, Mahasiswa UNRI Ditendangi Pria Bersafari

Gara-gara Ini, Mahasiswa UNRI Ditendangi Pria Bersafari
Aksi main hakim seorang pria bersafari terhadap pria yang mengaku sebagai mahasiswa anggota BEM UNRI
PEKANBARU - Seorang mahasiswa mengaku anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Riau (UNRI), M Fauzi menjadi bulan-bulanan pria bersafari pasca aksinya maju ke depan ruangan saat pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi oleh KPK di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Rabu (13/4/2016) siang.
 
Diberitakan Riausky.com, Fauzi yang mengenakan kemeja almamater berwarna biru berusaha menerobos ratusan peserta supervisi dan berniat membentangkan spanduk di depan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan Plt Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
 
Namun, belum sempat membentangkan spanduk bawaannya, petugas yang sempat kecolongan langsung menarik paksa pria tersebut ke luar gedung. Hal itu bahkan menyebabkan mahasiswa tadi tersungkur ke tanah.
 
Tak cukup sampai di sana, sang mahasiswa bahkan dilaporkan sempat beberapa kali menerima bogem dan pukulan dari petugas berpakaian safari  hingga terguling di tanah. Mahasiswa tersebut terlihat meringis menahan sakit akibat tendangan dan pukulan yang dilayangkan ke tubuhnya.
 
Selanjutnya, sejumlah petugas Satpol PP datang dan mengaman pri yang juga mengaku sebagai mahasiswa FKIP Universitas Riau itu ke pos di gerbang masuk kediaman Gubri. Saat digiring, pia itu meneriakkan agar KPK yang hadir saat ini mengusut dugaan korupsi dan tata kelola Migas di Riau.
 
Adapun kedatangan KPK ke Riau didampingi perwakilan Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Kemen LHK, BPK dan LKPP. Mereka menggelar pendampingan terhadap tata kelola Pemda guna mencegah terjadinya korupsi di Riau.
 
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyatakan sudah 25 pejabat di Riau yang terjerat sejak lembaga Anti Rasuah itu berdiri.
 
Adapun pejabat yang terjerat di antaranya, tiga Gubernur Riau seperti Saleh Yazid, Rusli Zainal dan Annas Maamun. Kemudian tiga bupati, yaitu Bupati Siak Arwin As, Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dan Bupati Kampar Burhanuddin.
 

Sumber : Akun Facebook Laksamana Achmad

 

Selanjutnya kepala dinas kehutanan mulai dari Asral Rachman dan Syuhada Tasman. Adapun bupati dan kepala dinas ini terjerat perkara kehutanan.
 
Berikutnya sejumlah anggota DPRD Riau, mulai dari Muhammad Dunir, Faisal Aswan, Abu Bakar Siddik, Muhammad Roem, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Turoechan Ashari, Adria Ali dan Syarief Hidayat.
 
Selanjutnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas. Pengusaha Rahmat dan supir pribadi Rusli, Said Faisal. Semuanya terjerat kasus suap PON Riau.
 
Berikutnya, KPK menjerat Gulat Manurung dan Marudut Siahaan dalam kasus suap alih fungsi lahan bersama Annas Maamun.
 
Terakhir dalam kasus suap APBD, Ahmad Kirjauhari. Sementara tersangka baru dalam kasus ini adalah mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman. (max/rsc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri