Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi bersama Satpol PP

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi bersama Satpol PP

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan menggelar kegiatan operasi yustisi bersama Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Minggu (20/12/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan operasi yustisi dan Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu HI Tarigan sebagai pemimpin pelaksana kali ini.

Sasaran dalam operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam operasi yustisi tersebut tidak ada warga kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes).

"Operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19. Maka dari itu kami Kepolisian Pangkalan Kuras melakukan yustisi dialogis. Apabila ditemukan warga melanggar Prokes, Polri berikan sanksi atau teguran lisan," tuturnya.

Kapolsek berharap, dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melanggar protokol kesehatan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri