Sopir Truk Di Kuansing Diamankan Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi Karena Membawa Barang Haram

Sopir Truk Di Kuansing Diamankan Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi Karena Membawa Barang Haram

TELUKKUANTAN- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing mengamankan Andri salah seorang warga Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (17/12/2020).

Penangkapan Andri, diduga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku membawa Narkotika jenis shabu dengan truk di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Humas Polres Ipda Juliar Lumban Tobing, Jum'at malam (18/12/2020) via WhatsApp.

Kemudian, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Bripka Rieki, SH melaporkan kepada Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH.

Selanjutnya, "Kasat Resnarkoba memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan pengungkapan, sekira pukul 12.30 WIB Tim Opsnal menghentikan 1 Unit Truk Colt diesel di Simpang PKS UKM, di Desa Jake Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuansing yang disopiri oleh Andri Putra," kata Lumban Tobing.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Andri dan Truk nya, ternyata dibelakang jok sopir ditemukan 1 buah tas pinggang merk Bridgestone warna hitam, kemudian tas tersebut di buka dan ditemukan 1 kotak HP merk VIVO dan didalam kotak HP merk VIVO tersebut ditemukan 1 paket berisikan Narkotika jenis shabu, 2 plastic bening pembungkus,1 buah kaca pirex,1 buah pipet dan 1 buah mancis.

Saat itu diinterogasi Andri mengakui bahwa 1 buah tas sandang merk Bridgestone warna hitam yang didalamnya ada narkotika jenis shabu adalah miliknya. "Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna Proses lebih lanjut," tutup Lumban Tobing.


Berita Lainnya

Index
Galeri