Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Operasi Yustisi di Malam Hari

Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Operasi Yustisi di Malam Hari

PELALAWAN - Meski di malam hari, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan tetap terus lakukan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Jumat (20/11/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad bertindak langsung sebagai penanggung jawab dan pemberi arahan dalam pelaksanaan operasi Ayustisi, sedangkan Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu HI Tarigan bersama dengan 4 (Empat) Personel Polsek Pangkalan Kuras sebagai pelaksana kegiatan.

Operasi yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini. Operasi Yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Selain itu operasi yustisi ini juga ditujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha memberi jarak kursi tempat duduk dan mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19 dan di lakukan setiap hari baik siang hari maupun malam hari.

Meskipun di malam hari operasi yustisi ini tetap dilaksanakan dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan agar terhindar dari Covid-19.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri