Dalam Rangka Penerapan AKB, Polsubsektor Pelalawan Rutin Gelar Operasi Yustisi

Dalam Rangka Penerapan AKB, Polsubsektor Pelalawan Rutin Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Sabtu (31/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, yaitu di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Bripka Saut AK selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, bila ditemukan adanya pelanggar protokol kesehatan maka akan langsung diberikan teguran.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 saat ini.

“Sejauh ini, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberikan imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tuturnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," sambungnya.

Dijelaskan Ipda Zulmaheri, selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri