Bahasa Jurnalistik Kiwari: Menguatkan Bahasa Indonesia

Bahasa Jurnalistik Kiwari: Menguatkan Bahasa Indonesia
Ilustrasi

Oleh: Boy Riza Utama

Bahasa Indonesia menjadi salah satu perangkat terpenting dalam kerja jurnalistik di tanah air. Itu karena dalam dunia profesi ini, bahasa Indonesia menjadi bahasa utamanya. Tak ayal, berkembangnya bahasa jurnalistik sedikit-banyak juga memengaruhi perkembangan bahasa Indonesia. Namun, paradigma itu sering kali diabaikan, bahkan dalam kalangan wartawan sendiri.

Menjadi salah satu dunia profesi yang paling memuliakan bahasa Indonesia, jurnalistik kita kiwari atau pada masa ini tentu berharap dapat memberikan sumbangsih yang signifikan untuk menguatkan bahasa nasionalnya. Akan tetapi, niat besar itu kadang terganjal oleh satu aforisme yang kedengaran umum: “Berbahasa (terutama menulis) segampang berbicara”. Di kalangan wartawan, ganjalan itu bisa banyak: kesalahan ejaan dan tata bahasa, menjamurnya istilah-istilah asing dalam sebuah laporan/berita (terutama dari bahasa Inggris), atau minimnya kosa kata.

Pada tahun 2007 di Seputar Indonesia, Dad Murniah menyampaikan pendapat soal “ganjalan” itu. Dalam pandangannya, “penyimpangan” yang terjadi pada bahasa jurnalistik terhadap kaidah kepenulisan tata bahasa baku karena minimya penguasaan kosa kata, keterbatasan pengetahuan, waktu yang terbatas untuk menulis, terlalu banyak naskah yang harus dikoreksi, serta tidak adanya redaktur bahasa dalam suatu surat kabar. Pernyataan yang dikeluarkan oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo ini—dalam artikel berkepala “Kesalahan Bahasa Jurnalistik Perparah Kerusakan Bahasa”—pun diketahui sejalan dengan pendapat Dad Murniah itu:

“Penyebab wartawan melakukan kesalahan bahasa dari faktor penulis karena minimnya penguasaan kosa kata, pengetahuan kebahasaan yang terbatas, dan kurang bertanggung jawab terhadap pemakaian bahasa, karena kebiasaan lupa dan pendidikan yang belum baik. Selain itu, persaingan menjadi yang tercepat dalam menyajikan berita, keterbatasan durasi atau tempat, dan tidak tersedianya redaktur bahasa adalah beberapa penyebab terjadinya kesalahan penggunaan bahasa di berita media massa. Pimpinan atau pemilik perusahaan pers seharusnya memberi perhatian serius pada persoalan ini.”[1]

Jika menggunakan indikator Dad Murniah, ganjalan-ganjalan tadi dapat dipetakan sebagai berikut: pertama, kosa kata menjadi salah satu modal awal bagi wartawan dalam menulis berita. Sering juga disebut bahwa orang yang mumpuni memiliki penguasaan atas kosa kata yang tinggi. Oleh sebab itu, tak pelak wartawan dituntut untuk punya perbendaharaan kata yang lebih banyak ketimbang pembaca/awam. (Penguasaan atas kosa kata inilah yang kelak membuat wartawan tak perlu lagi repot-repot menyalin istilah asing sebab ia sudah “kenal” padananannya.)

Kedua, keterbatasan pengetahuan hanya bisa diatasi dengan pembelajaran, khususnya terkait bahasa Indonesia. Para wartawan kita tentu tak boleh lagi malu untuk mengakui bahwa dirinya memang terbatas dalam hal berbahasa—apabila memang demikian kondisinya—sehingga ganjalan kedua ini dapat dilewati. Pengetahuan bahasa yang luas tentu akan membawa wartawan pada kecerdasan dan kecergasan berbahasa.

Ketiga, waktu yang terbatas untuk menulis mestinya dapat diakali dengan kecerdasan berbahasa. Sedari lama sudah diketahui bahwa bahasa jurnalistik mesti sederhana, dalam arti mudah dipahami dan diingat. Di samping itu, sederhana pun berarti menggunakan bahasa yang umum digunakan. Jika prinsip kesederhanaan berbahasa itu dipakai, waktu yang terbatas tentu bukan lagi ganjalan untuk dapat menulis tanpa “penyimpangan”.

Keempat, terlalu banyak naskah yang harus dikoreksi sekaligus tidak adanya redaktur bahasa dalam suatu surat kabar adalah pemandangan umum di beberapa media tanah air, terlebih pada era dalam jaringan (daring) ini. Pada masa kiwari, ketika naskah di satu media daring saling kejar tayang dengan media pesaingnya, prinsip koreksi memang tak lantas diabaikan, tetapi selalu diminimalisasi. Redaktur pun acap kali tak lagi berpikir soal kualitas laporan/berita, tetapi tentang permainan-judul-media-sebelah dan prakiraan jumlah klik.

Di samping itu, peran redaktur bahasa memang signifikan, terutama pada era daring ini. Soalnya, antara wartawan dan redaktur seolah-olah terus dipaksa berpacu dengan waktu sehingga kualitas tulisan, yang salah satunya tampak dari minimnya kesalahan pengetikan, dinomorduakan. Para insan pers kita sering kali dihadapkan pada tenggat yang mendesak-ketat-mengikat, sementara tak satu pun di ruang redaksi yang memiliki pengetahuan mumpuni di bidang bahasa.

***

Dalam jurnalistik, penggunaan bahasa Indonesia biasanya singkat dan tidak bertele-tele sebab langsung menukik kepada pokok persoalan. Hal ini kemudian menjadi ciri bahasa jurnalistik di tanah air. Ciri lainnya adalah pemadatan penggunaan bahasa Indonesia; bahasanya lugas, jelas, dan jernih (tidak mengandung makna lain); menggunakan bahasa yang menarik, dalam arti dapat menarik perhatian dan membangkitkan minat pembaca; harus demokratis, yang artinya berlaku sama untuk semua orang.

Kemudian, bahasa Indonesia ragam jurnalistik ini pun mesti populis atau merakyat alias diterima oleh semua lapisan masyarakat; bahasa-bahasa elitis atau hanya dapat dipahami oleh segelintir orang saja karena perbedaan kedudukan dan pendidikan tidak disarankan. Di samping itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam kerja jurnalistik juga mesti memerhatikan logika. Hal itu agar tulisan tersebut sampai atau dapat diterima serta tidak bertentangan dengan akal sehat. Terakhir, bahasa Indonesia dalam jurnalistik mesti gramatikal, dalam arti kalimat apa saja yang dipakai dan dipilih, harus menginduk kepada kaidah tata bahasa yang berlaku, yang sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).[2]

Sebagai bahasa ibu dalam dunia jurnalistik, bahasa Indonesia telah menjadi “roh” yang harus mengisi badan, jurnalistik. Untuk terus menguatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa, bahasa jurnalistik sudah mengambil dua peran di situ: pelestarian dan pengembangan. Namun, kini, tantangan itu kian berat sebab kelestarian (dan eksistensi) bahasa Indonesia saban waktu terancam, di antaranya, oleh gempuran istilah asing, yang sialnya juga sering kali disalin mentah-mentah oleh wartawan kita sendiri—tanpa ada niat memadankannya ke dalam bahasa persatuannya (sehingga dapat dipahami oleh pembacanya, orang sebangsanya), yakni bahasa Indonesia.[]

[1] Dicuplik dan diubahsuaikan dari http://hellomydaily.blogspot.com/2014/12/penyimpangan-bahasa-indonesia-pada.html
[2] Dinukil dan diubahsuaikan dari https://pakarkomunikasi.com/penggunaan-bahasa-indonesia-dalam-bahasa-jurnalistik

Boy Riza Utama, Redaktur di Surat Kabar Mingguan (SKM) Genta. 


Berita Lainnya

Index
Galeri