Ini Alasan Utama Mengapa Pejabat Negara Wajib Laporkan LHKPN

Ini Alasan Utama Mengapa Pejabat Negara Wajib Laporkan LHKPN
Ilustrasi
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta pejabat negara baik di level eksekutif, legislatif dan yudikatif agar memiliki kesadaran penuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
 
Menurut Peneliti Senior Formappi Lucius Karus, selain LHKPN bagian dari sistem akuntablilitas sebagai pejabat negara, alasan utama pelaporan itu adalah pertanggungjawaban kepada publik.
 
"Sebagai pejabat publik, pejabat negara mendapatkan uang dari negara dalam bentuk gaji dan tunjangan," tutur Lucius seperti dilansir Sindonews.com, Sabtu(27/3/2016).
 
Menurutnya, seorang pejabat negara memiliki tanggungjawab penuh sebagai pembuat kebijakan dan pengguna anggaran. Maka itu, jika LHKPN tak dilaporkan secara serius, dia khawatir akan terjadi penyimpangan kekuasaan.
 
Katanya, tak jarang para pejabat dinilai kerap 'kongkalikong' dengan pengusaha atau swasta untuk mengeruk keuntungan. Sehingga, harta para pejabat perlu dibuktikan kepada publik.
 
"Contoh perilaku pejabat negara yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan keuangan negara sudah terlalu banyak. Kasus korupsi dan gratification terlalu sering terjadi. Juga ada banyak kasus rekening pejabat negara yang sulit dipertanggungjawabkan," tandasnya. (max/snc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri