Di Lengserkan Bupati Secara Sepihak, Kepsek SD 022 Muara Langsat Ngadu Ke DPRD.

Di Lengserkan Bupati Secara Sepihak,  Kepsek SD 022 Muara Langsat Ngadu Ke DPRD.

 

TELUKKUANTAN-Tak terima di Lengserkan sepihak oleh Bupati Kuansing, Drs.H Mursini, Kepala SD 022 Muara Langsat  mengadukan nasibnya kepada Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH.

Saya terkejut, tanpa aba aba dan kesalahan yang jelas, Rabu malam(8/1/2020) saya di Lengserkan jadi Kepala  Sekolah, dan kedudukan saya di gantikan orang lain, ujar Kasek itu di temani beberapa tokoh masyarakat setempat.

Pihaknya minta keadilan, agar preseden buruk carut marut mutasi Kepala Sekolah dan ASN ini bisa di sikapi DPRD Kuansing, akunya kepada wartawan di loby kantor DPRD Kuansing, Rabu siang.

Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH, yang hendak mengikuti rapat internal terkait APBD 2020 , tak membantah , jika kedua tamunya tadi adalah seorang Kepala Sekolah .

Itu tadi Kepala Sekolah SD yang di Lengserkan Bupati , tadi malam, imbuhnya. Kita akan pelajari lebih dulu pengaduan ini, namun Komisi I DPRD Kuansing sudah mengagendakan hearing dengan instansi terkait, dan Bupati akan kita panggil secepatnya, terang Andi Putra.

Ya, Komisi I sudah rapat internal, mungkin Minggu depan kita panggil, tegasnya. Saat ini kita masih menunggu laporan dari pihak pihak yang merasa keberatan , dengan mutasi yang terjadi kemarin, kata nya.

Yang jelas kita akan pertanyakan kenapa ada demosi, dan ASN yang non job. Padahal kinerja nya bagus, dan strata pendidikan mereka sesuai kompetensi, cetus Andi Putra.


Berita Lainnya

Index
Galeri