Kunker Ke PT SUN, DPRD Minta Perusahaan Berkontribusi Untuk Masyarakat.

Kunker Ke PT SUN, DPRD Minta Perusahaan Berkontribusi Untuk Masyarakat.

 

TELUKKUANTAN- Guna memastikan keluhan yang disampaikan masyarakat Desa Sungai Bawang atau F5  kecamatan Singingi sekitarnya, terkait kondisi jalan yang rusak parah, Rabu Komisi III DPRD Kuansing menggelar action dengan melakukan aksi Turun Lapangan.

Di pimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romi Alfisyah Putra SE dan Waka 2 DPRD Juprizal serta hampir seluruh Anggota komisi, DPRD Kuansing di dampingi Kepala Dinas Perhubungan, Asmari,S.Sos dan Kasi Perencanaan Dinas PUPR Kuansing.

Peninjauan dilakukan dari arah Simpang Sambung Kelurahan Muara Lembu, hingga desa Sungai Bawang di mana di lokasi tersebut berdiri megah PT SUN.

Anggota Komisi III DPRD Kuansing, Fedrios Gusni mengaku masyarakat nya sering mengeluh terkait kondisi jalan yang rusak, namun tak pernah di raeat maksimal oleh PT SUN. Padahal saban hari, puluhan kendaraan kecil dan berat melebihi tonase milik PT SUN melintasi jalan itu, jelas Fedrios.

Tapi anehnya, perusahaan seakan tak peduli dengan perbaikan jalan, dan menghiraukan keluh kesah masyarakat di daerah itu, terkait kondisi jalan yang rusak, tandasnya.

Harusnya perusahaan hadir di tengah masyarakat, memberikan kesejahteraan dan kondisi yang aman dan nyaman. Ini justru sebaliknya, jalan yang dulu mulus di aspal pemerintah, kini sudah tak berbentuk. Ini yang sangat kita sesalkan, dan Pemkab Kuansing dalam hal ini sangat abai terhadap apa di hadapi masyarakat, tegas Fedrios.

Dirinya dengan tegas merekomendasikan, melelui Ketua Komisi III dan rekan rekannya, agar jangan mengalokasi kan anggaran sedikitpun untuk perbaikan jalan tersebut, jika tidak ada komitmen dan MOU yang jelas dengan perusahaan, pintanya.

Jangan di aspal dulu, kita  minta berapa KM kesanggupan perusahaan, dalam hal ini Menajemen PT SUN untuk mengaspal jalan tersebut, urai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuansing itu.

Sebab lalulintas tinggi justru angkutan perusahaan. Bahkan yang menyedihkan, mobil yang lewat melebihi tonase di atas kapasitas jalan, kata Fedrios.

Menurut informasi Kasi Perencanaan Dinas PUPR dan Kadis Dishub, kapasitas jalan ini hanya maksimal 8 ton. Sementara mobil yang lewat ada yang 40 ton, dan rata rata di atas 20 ton, bagaimana tidak hancur jalannya, kata Fedrios.

Oleh sebab itu, diri nya menyarankan agar MOU dengan PT SUN di tinjau ulang, dan Pemkab Kuansing harus tegas, tidak hanya terhadap PT SUN, tapi semua perusahaan di Kuansing, yang tidak peduli dengan masyarakat,baiknya di tindak tegas, urainya.

Sementara terkait temuan di PT SUN, saya rekomendasikan kepada Ketua Komisi III DPRD Kuansing dan Pimpinan DPRD Kuansing, agar di lakukan pemanggilan dan hearing, guna kita dengar penjelasan pihak perusahaan, dan bagaimana tindakan lebih lanjut sebagai jalan keluarnya,tutup Fedrios.(rls)


Berita Lainnya

Index
Galeri