Pengamat: Mahasiswa Mulai Sadar Jokowi Ingkari Kehendak Rakyat

Pengamat: Mahasiswa Mulai Sadar Jokowi Ingkari Kehendak Rakyat

JAKARTA - Ribuan mahasiswa menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) lalu. Mereka menolak pengesahan rancangan Undang Kitab Undang-undang hukum pidana (RUU KUHP). Selain itu, mahasiswa juga kecewa dengan keputusan DPR yang mengesahkan revisi UU KPK tanpa mendengarkan suara publik.

Pengamat politik Wahyuni Refi Setya bakti menjelaskan, mahasiswa saat ini sudah siuman dari tidur panjangnya. Menurutnya, mahasiswa baru sadar dan memahami bahwa rezim Joko Widodo (Jokowi) saat ini telah mengingkari kehendak rakyat.

“Kembalinya aksi mahasiswa menolak RUU KUHP dan pengesahan revisi UU KPK sejalan dengan suara nurani rakyat atas ketidakadilan yang sudah sangat terang ditunjukkan oleh rezim ini,” tegas Wahyu, seperti dilansir RMOL, Sabtu (21/9).

Kandidat doktor politik Universitas Indonesia ini menambahkan, menjelang akhir periodenya DPR dan pemerintah, nampak menolak kehendak rakyat. Wahyu menyebut UU yang disahkan hanya terkesan memenuhi target kepentingan elite.

“Revisi UU KPK jelas merupakan order oligarki yang meruntuhkan penegakan hukum. Hanya mengedepankan pada pencegahan dan penindakan korupsi. Di samping revisi UU KPK, DPR juga grasa grusu mengejar target berakhirnya periode jabatan,” tandasnya.

Tudingan Wahyu bukan tanpa dasar. Ia mencontohkan UU Sumberdaya air (SDA) yang baru saja diketok palu oleh DPR bersama pemerintah beberapa hari lalu.
Ia melihat dalam UU SDA, penggunaan rakyat atas air masih dikebiri dengan tetap diizinkannya privatisasi.

“Luput dari perhatian publik DPR juga mengesahkan UU Sumber Daya Air yang tidak jauh berbeda dengan UU air sebelumnya, dimana hak rakyat atas air diabaikan,” tambahnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri