Polsek Mandau Berhasil Amankan 1 Tersangka Pengedar Narkotika

Polsek Mandau Berhasil Amankan 1 Tersangka Pengedar Narkotika
Foto Tersangka yang diamankan.

BATHIN SOLAPAN Pengungkapan kasus TP Narkotika jenis sabu-sabu oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial SMP (26) yang di duga sebagai pengedar tepatnya di Jalan Bhakti, Gg Rahmat KM 9 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

Dari keterangan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.Sik membenarkan bahwa tersangka SMP (26) yang berhasil diamankan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau tersebut patut diduga berperan sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu, Jum'at (26/7/19).

Ditambahkan oleh Kompol Arvin, “Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 pukul 03:30 WIB Pagi ini Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki berinisial SMP (26) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Tepatnya pada pukul 04.20 Wib Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengetahui keberadaan Tersangka SMP yang pada saat itu sedang tidur di rumahnya (TKP), kemudian Team Opsnal mendobrak pintu rumah dimana saat itu Tersangka sedang tidur, dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang miliknya,” katanya.

“Pada saat penggeledahan ditemukan beberapa paket Narkotika jenis sabu - sabu dengan rincian 21 (dua puluh satu) narkotika jenis sabu - sabu, masing - masing seberat sekitar 0.2 gram dan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu - sabu, masing - masing seberat 0.5 gram, adapun berat kotor keseluruhan barang bukti diduga sabu sabu tersebut ialah 6 gram”, jelasnya.

Selain itu ada juga ada beberapa Barang Bukti dari tersangka yang amankan seperti, Uang hasil penjualan Rp 1.405.000, 1 (satu) buah dompet merk 501 warna hitam, 1 (satu) buah Tas merk levis warna coklat, 1 (satu) buah botol warna putih digunakan untuk menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo 1612 warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A71 warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merk I - chery warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merk Mito warna hitam.

“Setelah dari hasil Pengungkapan itu selanjutnya Tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,” Ungkapnya.***


Berita Lainnya

Index
Galeri