Minta Pendukung Capres Berdamai, Mahfud MD: Tak Ada Pilihan Lain

Minta Pendukung Capres Berdamai, Mahfud MD: Tak Ada Pilihan Lain

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meminta semua pihak yang berkontestasi di Pilihan Presiden (Pilpres) untuk legowo, menghargai, serta menerima keputusan KPU.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Proses itu saya kira prosedural (keputusan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih) saja tidak ada masalah-masalah yang subtansial dipertentangkan," kata Mahfud, Minggu (30/6/2019).

Menurutnya, pada aturan tata hukum Indonesia, memang KPU sebagai lembaga yang diamanahkan menetapkan, memutuskan dan meresmikan hasil Pemilu.

"KPU sebagai lembaga yang berwenang memutuskan siapa yang menang dan kalah. Memang KPU yang harus memutuskan, peresmian dan pelantikannya atau pengucapan sumpahnya di Gedung MPR di depan MPR jadi sekarang harus penetapan dulu oleh KPU," bebernya.

Mahfud meminta proses politik pasca penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus dihormati bersama dan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

"Saya kira sesudah ini pemerintah harus berjalan seperti biasa mungkin ada proses-proses politik dalam rangka pembentukan kabinet itu silakan saja, dibicarakan saja. Negara ini pokoknya harus jalan suka atau tidak suka itu harus yang diterima sekarang ini tidak ada pilihan lain," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri