Warga Pekanbaru Keluhkan Tarif Parkir Pasar Ramadhan, Ketua Komisi II Sebut Dishub Konyol

Warga Pekanbaru Keluhkan Tarif Parkir Pasar Ramadhan, Ketua Komisi II Sebut Dishub Konyol

PEKANBARU - Beberapa pengunjung Pasar Beduk Ramadhan, WR.Supratman, Gobah, Kecamatan Sail mengeluhkan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.  Bahkan untuk parkir kendaraan roda empat di sejumlah titik ada yang mencapai Rp 3 ribu sampai Rp 4 Ribu dan sepeda motor mencapai Rp 2 ribu per kendaraan.

Muhaimin (43) warga Sail, salah satunya, menyebut petugas menolak saat ia memberi uang parkir mobilnya Rp 2000. Petugas parkir tanpa seragam tersebut, jelasnya ,menyebut tarif parkir sudah ditentukan. "Dia bilang tarifnya sudah ditentukan, dan ada karcisnya," ucapnya.

Namun ketika disinggung pihak mana yang menentukan, petugas tersebut tidak mau menjelaskan dan hanya diam. "Saya sempat tanya, pihak mana yang tentukan, petugas parkirnya gak mau jawab. Karena saya gak mau ribut ya sudahlah dibayar saja," ungkapnya.

Lain halnya Armad (33) yang mengaku dimintai uang parkir sepeda motor Rp.2 ribu, padahal ia hanya berhenti sebentar untuk membeli bukaan. "Ngeri juga penghasilan petugas parkir disini, sekali berhenti Rp 2 ribu. Bayangkan sehari ada seribuan motor dan mobil parkir disini. Kemana uangnya?, ini tarif bukan ketentuan aturan pemerintah kota, dan harus ditindak," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi memastikan telah terjadi pelanggaran tarif parkir secara terang-terangan di lokasi pasar ramadhan tersebut. "Itu lokasinya ditengah kota masa ia Dinas Perhubungan (Dishub) tidak mengetahui, konyol sekali. Ditindak dong, pembiaraan hal-hal seperti ini yang membuat kota ini tidak nyaman bagi warga," cetusnya.

Dikatakan Azwendi, tidak ada peraturan pemerintah kota terkait tarif parkir akan berubah dihari-hari tertentu dan diacara tertentu. "Sesuai aturan roda dua itu Rp 1000, roda empat Rp 2 ribu. Jangan memandai-mandai menaikan tarif parkir, pemerasaan itu," tegasnya.

Politisi Demokrat ini juga berharap Wali Kota Pekanbaru mengavaluasi kepala dinas yang tidak bisa menegakkan aturan pemerintahan itu sendiri. "Lucukan, yang buat aturan pemerintah kota, dan yang menekennya Wali Kota, dan anak buahnya seenaknya membiarkan pelanggaran," tandasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri