Menteri Agama: Kuota Haji Indonesia 2019 Masih Sama dengan Tahun 2018

Menteri Agama: Kuota Haji Indonesia 2019 Masih Sama dengan Tahun 2018

JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, telah menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 Hijriah/2019 Masehi di Makkah bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi, Muhammad Salih bin Taher Benten.  

"Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440 H/2019 M sebanyak 221.000, atau sama dengan 2018 dan 2017. Karena proses renovasi Masjidil Haram, kuota haji Indonesia pernah dipotong 20 persen sehingga hanya 168.800 sejak tahun 2013 – 2016," ujar Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (13/12/2018).

Lukman mengatakan, usulan yang disampaikan saat bertemu Menteri Haji Saudi terkait peningkatan layanan terhadap jemaah haji Indonesia. "Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun 2018 telah diterapkan sebagai uji coba pada 70.000 jemaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440 H/2019 M juga bisa diterapkan di seluruh 13 embarkasi Indonesia," tutur Lukman. 

Kebijakan ini akan memudahkan jemaah haji. Itu karena mereka tidak perlu mengantre lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah. "Sebab seluruh proses imigrasi itu sudah dilakukan di asrama haji di Tanah Air jelang keberangkatan" katanya. 

Inovasi lain yang didiskusikan terkait penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik sebagai syarat penerbitan visa. Agar tidak membebani calon jemaah haji, Indonesia meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan itu. 

"Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jemaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau. Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis," urainya.


Berita Lainnya

Index
Galeri