Di Indonesia Masih Pro Kontra, Di 6 Negara Ini Poligami Dilegalkan

Di Indonesia Masih Pro Kontra, Di 6 Negara Ini Poligami Dilegalkan

Di Indonesia, poligami masih mendapat pro dan kontra dari masyarakat meski sah secara hukum. Banyak masyarakat yang menganggap kalau poligami sah menurut syariah Islam tapi dengan syarat bisa adil.

Meskipun di kebanyakan negara punya istri lebih dari satu dilarang, tapi ada beberapa negara yang melegalkan poligami. Alasan seperti untuk meningkatkan angka kelahiran, jumlah wanita lebih banyak dari pria, jadi faktor utama pemerintah di negara-negara ini melegalkan poligami.

Berikut daftar negara yang memperbolehkan pria untuk memiliki istri lebih dari satu:

1. Mesir

Inilah 6 Negara yang Melegalkan Poligami

Tahun 2013 lalu, Bank Perkreditan untuk Pembangunan dan Pertanian Mesir mendorong para petani muda untuk menikahi lebih dari satu perempuan. Pihak bank akan memberikan bantuan kepada mereka yang mau berpoligami. Seruan ini dianjurkan karena banyak perempuan di Mesir yang belum menikah di usia tua. Jika para petani diberikan dana bantuan untuk poligami, hal ini diharapkan bisa mengurangi jumlah perawan tua.

2. Kenya

Inilah 6 Negara yang Melegalkan Poligami

Negara yang terletak di kawasan Afrika Timur ini memiliki undang-undang baru yang mengizinkan pria untuk memiliki istri lebih dari satu. Namun peraturan baru ini mendapat tentangan dari pemuka agama dan kaum perempuan. Pasalnya aturan poligami di Kenya memungkinkan pria untuk berpoligami tanpa harus meminta atau mendapat izin dari istrinya.

3. Bangladesh

Inilah 6 Negara yang Melegalkan Poligami

Bangladesh adalah salah satu negara di Asia Selatan yang melegalkan poligami. Namun peraturan poligami di negara ini sangat ketat. Hanya pria yang benar-benar kaya saja yang diizinkan untuk poligami. Aturan poligami di Bangladesh diberlakukan pemerintah karena angka kelahiran di negara ini sangat rendah. Dengan berpoligami diharapkan bisa meningkatkan jumlah kelahiran di negara yang sering dilanda bencana ini.

4. Libya

Inilah 6 Negara yang Melegalkan Poligami

Libya memang melegalkan poligami dengan syarat seorang suami yang ingin punya istri kedua harus mendapat izin dulu dari istri pertamanya. Sementara itu tidak ada penjelasan secara rinci mengenai aturan poligmai di negara ini. Namun yang jelas poligami di Libya diterapkan dalam rangka menerapkan syariah Islam.

5. Arab Saudi

Inilah 6 Negara yang Melegalkan Poligami

Arab Saudi menunjukkan dukungan penuh kepada pria yang berpoligami dengan memberikan bantuan keuangan dan perumahan dari pemerintah. Bagi pria yang ingin mendapatkan bantuan keuangan tersebut hanya cukup memberikan keterangan bahwa ia memiliki istri lebih dari satu.

6. Kazakhstan

Inilah 6 Negara yang Melegalkan Poligami

Secara hukum, poligami di Kazakhstan tidak diperbolehkan. Namun karena adanya minat yang besar untuk poligami di negara ini, alhasil pemerintah membiarkan pria berpoligami selama ada persetujuan di antara keduanya. Bahkan menurut survei, sekitar 40% pria di Kazakhstan tertarik untuk berpoligami dan mereka memiliki istri lebih dari satu.


Berita Lainnya

Index
Galeri