Masih Banyak yang Hilang, Pencarian Korban Gempa Sulteng Hanya Sampai 11 Oktober, Ini Alasannya

Masih Banyak yang Hilang, Pencarian Korban Gempa Sulteng Hanya Sampai 11 Oktober, Ini Alasannya

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pencarian korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak dilanjutkan setelah Kamis, 11 Oktober. Untuk itu, tim SAR gabungan akan memaksimalkan sisa waktu tiga hari ke depan.

Kepala BNPB Willem Rampangilei menuturkan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan SAR Nasional (Basarnas), pencarian korban hanya berlangsung tujuh hari. Jika dilihat dari hari ini, maka sudah ada penambahan empat hari. Lalu ditambah lagi tiga hari berikutnya hingga Kamis mendatang.

“Kalau tanggal 11 berarti sudah 14 hari,” ujar Willem Rampangilei di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (8/10/2018).

Pertimbangan lainnnya, imbuh Willem, pada rentang waktu yang 14 hari korban sudah dipastikan meninggal dunia. Jika dapat diselamatkan, maka kondisinya sudah tidak utuh. “Jenazah itu sudah sulit diidentifikasi, sudah rusak,” sebutnya.

Tidak hanya itu, faktor lainnya penghentian pencarian korban setelah hari ke-14 yakni kondisi jenazah sudah terkubur lama. Parahnya lagi jenazah itu dipastikan telah menularkan penyakit. “Kondisi itu akan membahayakan orang yang hidup,” tegas purnawirawan perwira tinggi TNI AL itu.

Jika pencarian korban tidak dilanjutkan setelah Kamis mendatang, sementara masa tanggap darurat bisa diperpanjang. Hal itu tergantung keputusan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) setempat.

“Saya minta kepada pemda agar masyarakatnya berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat. Mau diapakan dengan situasi seperti ini. Dari dialog itu nanti masyarakat akan mengusulkan keputusan kepada pemda. Dan pemda yang mengambil keputusan,” pungkas mantan Komandan Satuan Ranjau Koarmatim TNI AL itu.

Diketahui, hingga saat ini masih ada ratusan orang yang statusnya hilang pascagempa dan tsunami.


Berita Lainnya

Index
Galeri