7 Fraksi Tolak Pengesahan RAPBD Perubahan Inhu 2018 Karena Dinilai Tidak Pro Rakyat

7 Fraksi Tolak Pengesahan RAPBD Perubahan Inhu 2018 Karena Dinilai Tidak Pro Rakyat

RENGAT - Sidang paripurna pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tahun anggaran 2018 diwarnai penolakan. Tak tangung-tanggung, aksi penolakan pengesahan APBD-P itu datang dari semua fraksi yang ada di DPRD Inhu, kecuali Fraksi Golkar.

"Dari 8 fraksi yang ada, 7 diantaranya sepakat menolak pengesahan APBD-P tersebut untuk dijadikan peraturan daerah. Termasuk kami dari Fraksi Demokrat," kata Manahara Napitupulu, menjawab wartawan diluar ruang sidang paripurna, Jumat (28/9/2018).

Dikatakan Manahara, sebelumnya dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Fraksi Golkar menyatakan dapat menyetujui RAPBD-P Inhu Tahun Anggaran 2018 untuk dijadikan peraturan daerah.

Namun, begitu 7 fraksi lain mendapat kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhir, dengan lantang menyatakan tidak setuju atau menolak pengesahan rancangan APBD-P tersebut untuk dijadikan peraturan daerah, sebut Manahara.

"Penolakan ini bukan tidak berdasar. Dimana, kami menilai RAPBD yang benar-benar sudah disepakati keluar dari jalur. Dimana kita mendapatkan banyak kegiatan yang menjadi skala prioritas tidak masuk dalam RKA (Rencana Kerja Anggaran) atau tidak bisa dilaksanakan," tegas Manahara yang juga anggota Banggar DPRD Inhu itu.

Tidak itu saja, dasar penolakan tersebut juga akibat, adanya pengurangan ADD (Anggaran Dana Desa) sebesarRp14 Miliar lebih yang nantinya akan mengurangi hak-hak desa atas APBD sebagaimana yang telah diamanatkan UU Desa.

Selanjutnya sambung Manahara, penolakan pengesahan RAPBD-P tersebut juga akibat tidak diakomodirnya pokok pikiran yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Inhu.

"Pokok pikiran dewan itu merupakan permintaan masyarakat yang disampaikan saat kita melakukan reses. Akan tetapi, semua pokok pikiran yang kita ajukan itu, tidak satupun yang diakomodir oleh pihak eksekutif," terang Manahara menyesalkan kebijakan Pemkab Inhu itu.

Diketahui, sidang paripurna pengesahan RAPBD-P Inhu yang dipenuhi penolakan itu dipimpin Ketua DPRD Inhu Miswanto SE. Dimana, saat dirinya melakukan voting terbuka, hanya 4 orang dari 33 anggota DPRD Inhu yang hadir menyatakan setuju, sedangkan sisanya menolak. Atas penomena tersebut, Miswanto akhirnya memutuskan kembali pada APBD murni Inhu tahun 2018.

Sementara itu, Bupati lnhu melalui Wakil Bupati lnhu H Khairizal, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota DPRD Inhu yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan RAPBD–P 2018.

“Pada dasarnya Pemda lnhu dapat menerima apa yang menjadi keputusan hari ini. Semoga apa yang kita lakukan ini mendapat Ridho dari Allah," singkatnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri