PEKANBARU - Polda Riau kembali menegaskan komitmen menjaga integritas internal melalui pelaksanaan tes urine mendadak yang digelar serentak di Mapolda Riau dan 12 Polres jajaran, Senin pagi (23/2/2026).
Tes urine dilakukan atas atensi langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai langkah memastikan seluruh personel di wilayah hukum Polda Riau bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilakukan tanpa pengecualian, mulai dari Kapolda Riau, Wakapolda Riau, Pejabat Utama, Kapolres/Ta jajaran, hingga seluruh personel Polsek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian berjenjang (Waskat dan Wadal) sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa tes urine dadakan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
“Polda Riau tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang melanggar, pasti diproses sesuai aturan dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, satu personel di tingkat Polda Riau dinyatakan positif mengandung methamphetamine. Sementara di jajaran Polres, dua personel dari Polres Dumai dan Polres Pelalawan juga terdeteksi positif dengan zat serupa.
“Terhadap tiga personel yang dinyatakan positif, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tegas Kombes Pandra.
Seluruh penanganan mengikuti ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yakni melalui pemeriksaan Propam hingga Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Polda Riau menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine mendadak ini menjadi pesan kuat agar seluruh personel menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas. Langkah ini juga merupakan upaya preventif sekaligus represif untuk mewujudkan Polri yang Presisi, bersih, dan berintegritas di wilayah hukum Polda Riau.

