Bantah Utamakan Pokir di APBD, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Inhu

Bantah Utamakan Pokir di APBD, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Inhu
Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori.

RENGAT - Hingga saat ini nelum ada rencana tindak lanjut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Indragiri Hulu (Inhu). Meskipun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu sudah menyerahkan KUA PPAS ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu jauh-jauh hari. 

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal terkait keterlambatan pembahasan APBD 2019 ini. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu Hendrizal berkata hingga kini belum ada kesepakatan antara DPRD Inhu dan Pemkab Inhu soal APBD 2019. Selain itu, Hendrizal juga berkata pembahasan masih berkutat dengan pembahasan pokok-pokok pikiran. 

Namun hal ini dibantah oleh Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori. Politisi Demokrat ini menyebutkan menjelaskan memang saat ini sedang dilakukan pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu dan tim TAPD. Namun selama pertemuan itu, tidak ada pembahasan soal pokok-pokok pikiran atau aspirasi. Hal ini menurutnya dikarenakan Pemkab Inhu tidak memasukkan item aspirasi kedalam rancangan anggaran. 

"Katanya ada 725 item pokok pikiran, terus turun lagi menjadi 225 item, kemudian jadi 98, dan sekarang sudah gak ada lagi," katanya. Padahal menurut Adila aspirasi itu merupakan tanggung jawab mereka sebagai anggota DPRD Inhu untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Kalau kami tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat, berarti kami melalaikan tanggung jawab," tegas Adila.

Sementara itu, hingga saat ini Pemkab Inhu juga belum mengajukan Rancangan APBD perubahan 2018. Padahal bila diprediksi, efektif waktu penggunaan anggaran tahun 2018 kurang lebih empat bulan.


Berita Lainnya

Index
Galeri