OPD Dinilai Tak Berdaya Tertibkan Pasar Rakyat, Dewan Minta Bupati Kuansing Turun Tangan

OPD Dinilai Tak Berdaya Tertibkan Pasar Rakyat, Dewan Minta Bupati Kuansing Turun Tangan

TELUKKUANTAN - Ketua Komisi B DPRD Kuansing Andi Nurbai menegaskan supaya Bupati H. Mursini turun tangan untuk menertibkan penataan Pasar Rakyat Telukkuantan karena OPD dinilai tidak berdaya membenahinya.

"Kondisi pasar saat ini bisa kita lihat berseliweran, ini mohon dibenahi secepatnya. Kami minta saudara bupati agar turun tangan langsung, sebab OPD tidak berdaya melakukan penataan," ujar Andi Nurbai, saat menyampaikan interupsi pada sidang paripurna dengan agenda pertanggungjawaban APBD 2017, Senin (27/8/2018) siang.

Kemudian Andi Nurbai, lebih menegaskan agar penertiban tidak dilakukan hanya untuk sesaat, demi kepentingan broker-broker lapak.

"Kita tidak ingin momen pacu jalur dimanfaatkan untuk pedagang dari luar daerah. Kalau memang ia, semuanya harus ditertipkan. Jangan sampai setelah habis pacu dikembalikan lagi," ungkapnya.

Andi Nurbai, tidak menginginkan pedagang yang berjualan di tempat biasanya jangan tersingkirkan hanya karena menerima pedagang dari luar yang sipatnya sementara.

Menanggapi hal ini, Andi Putra Ketua DPRD menyarankan agar dikoodinasikan dahulu, dengan pedagang, sebab menurutnya, setelah ia turun ke lapangan lansung, para pedagang ini kata dia bersedia.

"Namun, penertiban ini harus dilakukan secara merata, mereka besedia. Tapi jika tidak, tak usah sebab nanti akan timbul kegaduhan," jelasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri