98 Unit Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru Dilelang Bulan Depan, Berminat?

98 Unit Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru Dilelang Bulan Depan, Berminat?

PEKANBARU - Bulan depan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lelang kendaraan dinas jenis sepeda motor. Ada 98 unit kendaraan plat merah yang akan dilelang. 

Sebelumnya, jumlah kendaraan yang direncanakan dilelang berjumlah 108 unit. Namun, belakangan beberapa kendaraan tidak memenuhi kriteria lelang dan dipulangkan kembali ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). 

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Defino mengatakan, saat ini  BPKAD Kota Pekanbaru sedang mempersiapkan berkas-berkas peryaratan lelang. 

"Jika tidak ada halangan, lelang kendaraan roda dua ini akan dilakukan pada bulan September mendatang," kata Defino, Minggu (26/8/2018). 

Pihaknya telah menerima penilaian harga wajar kendaraan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pelaksanaan lelang nantinya terbuka secara umum. BPKAD juga bekerjasama dengan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakillan Provinsi Riau.

Ia juga mengungkap, pelaksanaan lelang kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya dibuka hanya untuk PNS saja, kali ini dibuka secara bebas tanpa batas. “Pertimbangannya, APBD adalah uang rakyat. Jadi tidak etis kalau hanya untuk PNS saja,” sebutnya. 

Masalah harga, kata dia, tiap kendaraan bervariasi, tergantung kondisi fisik sepeda motor. “Harganya bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta,” imbuhnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri