Masa Jabatan Pj Sekda Pekanbaru Berakhir, Zulhelmi Arifin Ditunjuk Plh

Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:22:39 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Masa jabatan Zulhelmi Arifin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru berakhir pada Rabu (13/8/2025).

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menunjuk Zulhelmi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda hingga keluarnya rekomendasi Pj Sekda dari Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Pj Sekda habis masa jabatannya kemarin, maka dia (Zulhelmi Arifin) menjadi Plh sampai keluar rekomendasi dari Gubernur Riau,” ujar Agung Nugroho, Kamis (14/8/2025).

Agung menjelaskan, penunjukan Plh ini bersifat sementara. Jika rekomendasi Pj Sekda dari Gubernur telah terbit, Pemko Pekanbaru akan segera melakukan pelantikan.

“Kita tunggu hasil rekomendasi dari Bapak Gubernur Riau. Plh hari ini mulai saya tunjuk. Yang jelas kita menunggu surat rekomendasi siapa yang ditunjuk menjadi Pj Sekda Pekanbaru,” tambahnya.

Sebelumnya, Zulhelmi Arifin dilantik oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat sebagai Pj Sekdako pada Kamis (13/2/2025) di Aula Lantai 6 Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Ia menggantikan Zarman Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Plh Sekda.

Terkini