Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Dilarang Koordinir Penjualan Seragam

Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:32:00 WIB
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan mengoordinasi ataupun memaksa orang tua siswa untuk membeli seragam di tempat tertentu. Penegasan ini disampaikan untuk menghindari polemik yang kerap muncul terkait pengadaan seragam siswa baru.

"Tidak ada paksaan, baik untuk pembelian seragam maupun pengadaannya. Sekolah tidak boleh ikut mengadakan atau mengoordinir, baik beli di sekolah maupun di luar. Itu tidak boleh," tegas Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (7/8/2025).

Ia menekankan, orang tua siswa bebas memilih tempat pembelian seragam anak-anak mereka, dan tidak boleh dibebani oleh pihak sekolah.

Jamal juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Disdik jika menemukan praktik pemaksaan pembelian seragam oleh sekolah.

"Kami minta kepada orang tua, kalau ada sekolah yang memaksa, tolong bantu kami, jangan mau ikut kalau disuruh beli seragam di tempat tertentu," ujarnya.

Lebih lanjut, Jamal menyarankan agar sekolah fokus terlebih dahulu pada proses pembelajaran. Pengadaan seragam dapat dibicarakan kemudian melalui rapat bersama orang tua siswa.

Terkini