PEKANBARU - Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Arifin Ahmad, tepatnya di jalur utara dekat Simpang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu (6/8/2025) pukul 06.45 WIB.
Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BM 1083 OL yang dikemudikan Fikri (43), seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Made Juni Artawan, menjelaskan bahwa mobil melaju dari arah barat menuju timur. Saat hendak memasuki tikungan di simpang Jalan Jenderal Sudirman, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri, keluar dari badan jalan, menabrak pohon palma di taman jalan, lalu terbalik.
"Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk dan kurang konsentrasi saat mengemudi sehingga menyebabkan kendaraan hilang kendali," jelas Kompol Made Juni.
Fikri mengalami luka ringan berupa lecet di bibir dan tidak memerlukan perawatan medis intensif. Sementara itu, mobil mengalami kerusakan di bagian ban depan kiri dan kaca belakang kanan pecah. Satu pohon palma di lokasi juga rusak akibat ditabrak. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.
Dua orang saksi di lokasi, yakni Adriady (43), anggota Polri, dan Rahmad Andre (35), petugas keamanan, turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Polisi telah melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan para saksi.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara. Jangan memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk, terutama saat berkendara di pagi hari," tutup Kompol Made Juni.