Satpol PP Pekanbaru Amankan 37 Orang dalam Operasi Pekat "Greenlight Patrol"

Jumat, 01 Agustus 2025 | 09:16:00 WIB

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) bertajuk Greenlight Patrol pada Kamis malam (31/7/2025), mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) di wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah tempat penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban. Hasilnya, sebanyak 37 orang diamankan, terdiri dari 16 pria, 21 wanita, dan 3 waria.

Seluruhnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata dan diberikan pembinaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk memberikan efek jera serta membina mereka agar dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kasi Kukm) Satpol PP Pekanbaru, Ziyad Fitriansyah, S.STP, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin dan terkoordinasi guna memastikan Pekanbaru tetap kondusif dan bebas dari aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Ziyad.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Kami berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga nama baik Kota Pekanbaru,” tambahnya.

Terkini