Tak Ingin Ada Anak Tak Sekolah, Pemko Pekanbaru Gratiskan Ujian Paket A-B

Selasa, 29 Juli 2025 | 18:17:55 WIB
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan akan menggandeng sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelenggarakan ujian Paket A dan Paket B secara gratis bagi anak-anak yang putus sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan bahwa langkah ini diambil karena saat ini hanya terdapat satu PKBM milik pemerintah yang berlokasi di Jalan Pattimura, sehingga tidak memungkinkan melayani seluruh wilayah kota.

"Karena PKBM kita hanya satu, tentu tidak mungkin semua warga datang jauh-jauh ke sana. Maka nanti kita akan kerja sama dengan PKBM lain, dan pembiayaannya ditanggung oleh Pemko," ujar Jamal, Selasa (29/7/2025).

Program ini, lanjut Jamal, merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang meminta agar seluruh anak usia sekolah, khususnya yang putus sekolah, dapat kembali mengenyam pendidikan.

Anak-anak yang belum menyelesaikan pendidikan tingkat SD akan difasilitasi untuk mengikuti ujian Paket A. Sementara itu, mereka yang belum menyelesaikan jenjang SMP akan diarahkan untuk mengikuti ujian Paket B.

“Pak Wali Kota menegaskan bahwa wajib belajar 9 tahun harus berlaku tanpa terkecuali. Beliau tidak ingin ada anak Pekanbaru yang tidak sekolah di usia wajib belajar,” jelas Jamal.

Untuk mendukung program ini, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan pihak kelurahan dan posyandu guna melakukan pendataan anak-anak yang belum bersekolah atau putus sekolah.

“Pendataan masih berlangsung di tingkat kelurahan dan posyandu, dan kita beri batas waktu paling lambat sampai 10 Agustus,” tutup Jamal.

Terkini