Pemko Pekanbaru Tiadakan Apel Pagi, ASN Diberi Waktu Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Ahad, 13 Juli 2025 | 16:08:00 WIB
Foto : Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meniadakan apel pagi rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) pada Senin (14/7/2025). Keputusan ini diambil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk memberi kesempatan para pegawai mengantar anak mereka di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026.

“Kepada seluruh ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, besok pagi, Senin, tanggal 14 Juli, mari bapak ibu yang punya anak bisa mengantarkan anaknya ke sekolah,” kata Agung, Minggu (13/7/2025).

Sebagai bentuk dukungan terhadap peran orang tua dalam pendidikan anak, Agung menyampaikan bahwa apel pagi ditiadakan di seluruh jajaran Pemko Pekanbaru.

"Silakan datang dan temani anak di hari pertama sekolah. Jadi besok pagi kepada seluruh Kepala OPD, ASN, dan THL, apel pagi ditiadakan," lanjutnya.

Setelah mengantar anak, ASN dan THL diharapkan kembali menjalankan tugas seperti biasa di kantor masing-masing.

"Setelah anak-anak masuk sekolah, kita kembali bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Mari kita semangat menjalankan peran, baik sebagai orang tua maupun sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi wujud komitmen Pemko Pekanbaru dalam mendukung keseimbangan antara tanggung jawab pekerjaan dan peran keluarga, terutama dalam mendampingi pendidikan anak.

Terkini