Tim RAGA Sikat Preman di Riau, 54 Orang Diamankan

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:23:42 WIB

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam rentang waktu 15 hingga 27 Mei 2025, Tim Reserse Gabungan Anti Premanisme (RAGA) berhasil mengungkap 23 kasus dengan total 54 pelaku yang diamankan di wilayah hukum Polda Riau.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/5/2025), Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol Ino Arianto, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menitikberatkan pada pendekatan preventif.

“Tim RAGA tidak hanya turun untuk menangkap. Sebelum bertindak, mereka dibekali pendekatan preventif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir atau ultimum remedium,” tegasnya di hadapan awak media dan perwakilan TNI yang turut mendukung operasi tersebut.

Berikut rincian jenis tindak pidana yang berhasil diungkap yaitu 3 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 2 kasus pengeroyokan, 10 kasus penganiayaan, 2 kasus perbuatan tidak menyenangkan, dan 1 kasus premanisme kendaraan bermotor.

Aksi premanisme ini tersebar di sejumlah lokasi strategis, seperti pelabuhan, pusat pertokoan, dan ruas jalan umum. Para pelaku tak segan melakukan intimidasi, penganiayaan, bahkan menghentikan kendaraan secara paksa.

“Apa yang kami lakukan adalah amanah. Terima kasih atas dukungan masyarakat. Doakan Tim RAGA terus berkembang dan tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas premanisme di Bumi Lancang Kuning,” tutup Kombes Ino.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, turut menegaskan bahwa seluruh pelaku kini sedang menjalani proses hukum di berbagai Polres, termasuk di wilayah Kota Pekanbaru.

“Tidak boleh ada ruang bagi premanisme. Kami tegaskan, jangan coba-coba menakut-nakuti masyarakat. Kami akan bertindak tegas. Bertobatlah, kembali ke jalan yang benar,” tegasnya.

Operasi ini merupakan hasil sinergi antara Polda Riau dan unsur TNI, termasuk dari Pom TNI AD dan AU, yang aktif mendukung upaya pemberantasan kejahatan jalanan.

Polda Riau juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan media dalam memberikan informasi, sekecil apa pun, melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.

Terkini