Selain ODOL, Razia di Pekanbaru Temukan Banyak Truk dengan KIR dan Pajak Mati

Kamis, 08 Mei 2025 | 23:12:21 WIB

PEKANBARU - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja, dan BPTD Riau kembali menggelar razia kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Kamis (8/5/2025). Dalam razia tersebut, sebanyak 38 pengemudi truk terjaring pelanggaran.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menyebutkan dari total 38 pengemudi, ditemukan berbagai pelanggaran: 15 kendaraan dengan KIR kedaluwarsa, 10 kendaraan mati pajak, 10 truk tergolong ODOL, dan 3 pengemudi tidak memiliki SIM.

"KIR itu ada 15, mati pajak 10, ODOL 10, dan yang tidak memiliki SIM ada 3," ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan teknis terhadap kelayakan kendaraan dilakukan secara rutin oleh Dishub bersama instansi terkait. Lokasi razia pun kerap berpindah, terutama di pintu masuk Kota Pekanbaru, guna mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

"Harapannya, para pengusaha angkutan barang bisa lebih disiplin dalam mengurus SIM dan surat-surat kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Apalagi sekarang pemeriksaan KIR sudah gratis," jelasnya.

Razia ini mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, serta aspek teknis dan izin operasional angkutan umum. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat, seperti SIM mati, pajak kedaluwarsa, atau KIR yang tidak aktif, petugas memberikan sanksi berupa tilang.

Ke depan, Dishub bersama Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja, dan BPTD Riau akan terus melaksanakan razia ODOL di titik-titik rawan lainnya.

"Kami berharap para sopir dan pemilik truk tidak lagi mengubah dimensi kendaraan, sehingga tonase sesuai standar," tutup Khairunnas.

Terkini