PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera melakukan perbaikan terhadap ruas Jalan Uka yang berada di Kecamatan Binawidya. Upaya ini juga melibatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, mengingat jalan tersebut merupakan jalur penghubung antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa ia telah meninjau langsung kondisi jalan yang rusak itu. Menurutnya, lokasi jalan berada di wilayah perbatasan antara dua daerah, sehingga kewenangan perbaikannya juga berada di bawah Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar.
"Saya sudah melihat langsung ke lokasi, posisinya memang berada di perbatasan. Kami menyambut baik aspirasi masyarakat di sana," ujar Agung, Jumat (2/5/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan Agung bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dan Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, pada Kamis (1/5/2025).
Dalam kunjungan itu, warga setempat mengusulkan pembangunan badan parit sepanjang hampir 3 kilometer yang akan mengalir hingga ke Sungai Sibam. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk proyek ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Namun, karena tahun anggaran telah berjalan, pelaksanaan proyek akan mengikuti tahapan dan prosedur yang berlaku.
"Kita juga akan melakukan pengerasan jalan sesuai dengan wilayah yang menjadi kewenangan kita, karena tidak diperbolehkan membangun di luar wilayah Pekanbaru," jelas Agung.
Agar proses perbaikan dapat segera dilakukan, Agung menyatakan telah menjalin komunikasi langsung dengan Bupati Kampar.
"Saya langsung menelepon Bupati Kampar agar masalah ini bisa segera dirapatkan. Inilah pentingnya kolaborasi antarkepala daerah," pungkasnya.