Estetika Kota Terganggu, Pemko Pekanbaru Akan 'Tebang' Tiang Jaringan Tak Berizin

Senin, 28 April 2025 | 00:57:57 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hampir merampungkan penertiban tiang reklame dan bando ilegal di sepanjang ruas jalan protokol. Selanjutnya, penertiban akan dilanjutkan terhadap tiang jaringan yang tidak berizin.

Keberadaan tiang jaringan ini menjadi sorotan karena pemasangannya yang semrawut dan kabel-kabel yang menjuntai ke jalan, membahayakan pengguna jalan serta merusak estetika kota. Tim Yustisi Pemko Pekanbaru pun bersiap untuk melakukan penertiban terhadap tiang-tiang tersebut.

"Itu tiang-tiang jaringan yang tidak berizin, kabel-kabelnya juga akan kita tertibkan," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Minggu (27/4/2025).

Agung menyebutkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama dinas terkait untuk membahas langkah-langkah penertiban tiang jaringan ilegal tersebut.

"Kabel-kabel juga akan kita tertibkan, satu per satu," ujarnya.

Saat ini, Pemko Pekanbaru tengah gencar melakukan penertiban baliho dan tiang reklame ilegal, dengan fokus utama di ruas Jalan Jenderal Sudirman.

Agung menambahkan, proses pemotongan baliho dan tiang reklame tanpa izin di sepanjang jalan tersebut hampir selesai. Penertiban ini bertujuan mewujudkan zona hijau di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

"Sekarang sudah hampir rampung penertiban baliho-baliho yang tidak berizin di sepanjang Jalan Sudirman," tutupnya.

Terkini