Penataan Kota, Satpol PP Bongkar PKL di Sekitar Taman Kota dan Hotel Aryaduta

Kamis, 24 April 2025 | 20:20:22 WIB

PEKANBARU - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Kota, Jalan Seberut, Kecamatan Pekanbaru Kota, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (24/4/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan kota agar lebih tertib, nyaman, dan estetis.

Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari Forum Kelurahan Simpang Empat dan dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Petugas membongkar puluhan lapak PKL yang berdiri secara ilegal dan bersifat semi permanen, terutama yang berada di atas trotoar jalan serta di sekitar Taman Kota dan area Hotel Aryaduta.

“Kita tertibkan PKL di seputaran Taman Kota dan Hotel Aryaduta sebagai bagian dari penataan Kota Pekanbaru agar lebih aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Zulfahmi menyebutkan bahwa pembongkaran ini dilakukan atas permintaan resmi dari pihak Kecamatan Pekanbaru Kota. Sebelumnya, para pedagang telah diberikan teguran dan imbauan untuk membongkar sendiri lapaknya.

"Ada sekitar 20 lapak yang kami tertibkan hari ini. Selain itu, pihak PLN juga turut memutus jaringan listrik ilegal yang digunakan para pedagang," jelasnya.

Setelah pembongkaran, sisa material dari lapak PKL langsung diangkut oleh petugas DLHK. Penertiban ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki, bukan untuk kegiatan berdagang.

Selain di Jalan Seberut, penertiban juga menyasar PKL yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Sumatra. Petugas menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk aktivitas berdagang.

Para pedagang yang ditertibkan diarahkan untuk pindah ke lokasi-lokasi resmi yang telah disediakan pemerintah, seperti kawasan Bundaran Keris di Jalan Diponegoro dan Kuliner Malam di Jalan Cut Nyak Dien.

Lurah Simpang Empat, Ayu Sartika, serta Camat Pekanbaru Kota, Rein Rizka Karvy, turut hadir dan mengawasi langsung proses penertiban di lapangan. Mereka mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Kami berharap para PKL bisa memahami dan mengikuti arahan pemerintah. Tujuan kami bukan melarang orang berdagang, tapi mengatur agar semua tertib dan tidak mengganggu ruang publik,” ujar Camat Rein Rizka.

Terkini