Lapas Pekanbaru Gelar Razia Halinar, Sikat Habis Handphone Ilegal dan Barang Terlarang

Ahad, 20 April 2025 | 18:24:37 WIB

PEKANBARU - Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Sabtu malam (19/4/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.

Razia dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Arif Fadilah, bersama jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban.

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

"Razia ini adalah bagian dari komitmen kami menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang. Kami juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam pembinaan warga binaan," ujar Arif Fadilah.

Sebelum razia dilakukan, pihak lapas memberikan arahan dan sosialisasi kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta pemanfaatan layanan Wartel Khusus Lapas (Warteluspas) yang telah tersedia di setiap blok hunian.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, meski tidak ditemukan adanya narkotika.

Seluruh barang hasil sitaan langsung diinventarisasi dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.

"Kami pastikan barang-barang hasil sitaan tidak akan kembali beredar. Ini bentuk konsistensi kami dalam menegakkan aturan," tambah Arif.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lapas yang bersih dari halinar serta mendukung program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," tutupnya.

Terkini