KAMPAR - Polres Kampar menertibkan aksi pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat, khususnya di wilayah perbatasan kedua provinsi.
Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai maraknya pungli di kawasan tersebut. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, personel Polres Kampar turun langsung ke lokasi guna menindak oknum yang terlibat.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari, mengungkapkan bahwa tindakan ini menyasar pelaku pungli di sekitar Tugu Perbatasan Riau-Sumatera Barat.
"Kebetulan titik ini masuk wilayah Sumatera Barat, tepatnya di bawah kewenangan Polsek Pangkalan, Polres Limapuluh Kota," ujar Vino, Rabu (2/4/2025).
Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa secara geografis, lokasi tersebut berada sebelum tugu perbatasan jika dilihat dari arah Riau.
"Ini merupakan inisiatif dari Polres Kampar, meskipun secara administratif seharusnya menjadi wilayah Sumatera Barat," tambahnya.
Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi aksi pungli yang meresahkan pengguna jalan di wilayah perbatasan Riau-Sumatera Barat.