Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur Tahun Baru

Senin, 30 Desember 2024 | 18:34:24 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat

Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak memperpanjang libur Tahun Baru 2025 tanpa alasan yang jelas.

Roni menegaskan, seluruh ASN wajib kembali bekerja pada Kamis, 2 Januari 2025. Kehadiran mereka akan dicatat pada hari pertama kerja untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan optimal.

"Libur cuma satu hari, cuma tanggal 1 Januari saja. Besoknya, ASN sudah beraktivitas lagi seperti biasa," kata Roni Rakhmat, Senin (30/12/2024).

Setiap kepala OPD telah diimbau, agar bisa mengingatkan ASN yang bertugas di tempat tersebut supaya tidak bolos saat pertama masuk kerja.

Ia menuturkan, para ASN selepas libur tahun bakal bakal mengikuti apel gabungan. Mereka harus kembali masuk bekerja dan mengikuti apel setelah libur tahun baru.

"Jadi tidak boleh menambah jadwal libur karena libur cuma satu hari, Kamis sudah kembali bertugas lagi," terangnya.

Roni memberi peringatan kepada oknum ASN yang bolos pada hari pertama kerja pasca libur tahun baru.

Ia memastikan oknum ASN yang bolos bakal dapat sanksi tegas karena melanggar aturan kepegawaian. Sanksi bakal diberikan kepada ASN yang bolos sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sekali lagi saya ingatkan, Kamis sudah masuk kantor dan harus masuk seperti biasa. Jangan sampai kosong nanti waktu hari pertama kerja," pungkasnya. 

Terkini