Satpol PP Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Beragam Pelanggaran

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:46:29 WIB

Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Senin (23/12) malam. Razia ini dilakukan menjelang malam pergantian tahun 2024 untuk menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha.

Beberapa lokasi yang menjadi target razia di antaranya Chromatic Family Karaoke dan Koro-Koro yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas, serta Live House di Jalan Soekarno-Hatta.

Selama razia, tim gabungan menemukan berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran jam operasional. Selain itu, sejumlah tempat hiburan malam diketahui tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol (Minol).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku, khususnya menjelang perayaan pergantian tahun.

"Kita mendapati sejumlah temuan seperti minuman beralkohol yang tidak memiliki izin," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (24/12/2024).

Para personel Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim gabungan mendatangi satu persatu tempat hiburan malam itu. Pihaknya menyayangkan masih ada tempat hiburan yang melanggar.

"Bahkan ada yang beroperasi tidak sesuai perizinannya. Ada juga yang tidak punya izin menjual minuman alkohol," terangnya.

Ia menyatakan akan menindaklanjuti berbagai temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi operasional di luar jam yang diizinkan, perizinan usaha yang tidak sesuai, hingga penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di Kota Pekanbaru.

"Semua itu bakal jadi catatan kita, kita akan tindaklanjuti dengan instansi terkait," pungkasnya. 

Terkini