Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Amankan 5 Pelaku

Rabu, 12 Juni 2024 | 12:03:00 WIB

Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Limapuluh menangkap 5 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Senin (10/6/2024).

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Dirgantara mengatakan, kelima pelaku berinisial MA (21), AK (29), AP (24), DL (28) dan RR (31).

"Saat ini kelima pelaku dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang Leo, Rabu (12/6/2024).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap dan berhasil dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat. Dimana di TKP marak terjadinya transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial MA dan AP di Jalan Rajawali.

"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkoba dari DL. Kemudian Tim Opsnal kemudian bergerak ke Jalan Sawai dan mengamankan DL," terang Leo.

"Dari DL diperoleh informasi bahwa narkoba tersebut berasal dari AK. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku AK di Jalan Kereta Api," sambung Leo.

Hasil pemeriksaan, AK menyebutkan satu orang pelaku lain atas nama RR yang ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Tim Kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap RR bersama barang bukti 5,50 gram narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Ia menambahkan, kelima pelaku dinyatakan positif mengandung Met amphetamine. Para pelaku nekat menggunakan sabu dan menjual karena alasan ekonomi.

"Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Terkini