Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu dan Kepemilikan Senpi

Selasa, 04 Juni 2024 | 19:17:00 WIB

Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba di Jalan Indrapuri, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (3/6/2024).

Keberhasilan pengungkapan tersebut tak luput peran dari masyarakat yang ikut andil memberikan informasi.

Dari informasi tersebut, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti langsung memerintahkan Kasubdit I, AKBP Boby beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

"Hasilnya tim Subdit I berhasil mengamankan satu pelaku berinisial E (43). Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku A (46)," kata Kombes Manang Soebeti melalui Kasubdit I, AKBP Boby, Selasa (4/6/2024) siang.

Dari penggeledahan yang dilakukan kata Boby, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba beserta alat hisap di lubang toilet.

"Selain narkoba, tim juga menemukan satu pucuk senjata api lengkap dengan amunisi di rumah pelaku E. Senjata api diletakkan diatas meja," ungkap Boby.

"Untuk pengedar narkoba pelaku A. Dan untuk kepemilikan senjata api berkaitan dengan kedua pelaku yakni A dan E," pungkas AKBP Boby.

Terkini