Pekanbaru - RH, pemuda nekat melakukan aksi pencurian diduga karena kecanduan narkoba sabu berhasil ditangkap warga, Jumat (30/5/2024) dinihari kemarin.
RH alias Meme (24) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini mencuri pagar besi salah satu rumah warga di di Jalan Sam Ratulangi, Gang Empat, Kecamatan Senapelan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Senapelan Kompol Noak Pembina Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim menjelaskan aksi pencurian dilakukan pelaku karena kecanduan sabu.
"Aksi pencurian pertama kali dilakukan pelaku RH alias Meme. Motifnya diduga karena kecanduan narkoba sabu," katanya, Selasa (4/6/2024) siang.
Halim mengatakan warga di sekitar lokasi mengetahui aksi pelaku dan berhasil mengamankan.
"Aksi pelaku sudah diketahui oleh warga dan berhasil mengamankan pelaku RH alias Meme. Kemudian warga menghubungi Polsek Senapelan," ungkap Halim.
AKP Abdul Halim menjelaskan atas aksinya tersebut, pelaku terpaksa menerima bogeman mentah dari warga.
"Pelaku sempat dihajar warga, beruntung anggota responsif turun ke lokasi dan mengamankan pelaku," ucap Halim.
Dari pengaku pelaku RH alias Meme, rencana hasil penjualan pagar besi yang dicuri akan dipergunakan untuk membeli narkoba sabu.
"Saya kecanduan narkoba sabu. Rencana pagar besi saya jual dan membelikan ke sabu," pengakuan pelaku RH alias Meme.
Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.