Pekanbaru - Penggrebekan sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Srikandi, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru yang dilakukan oleh Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Saat dikonfirmasi, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan dimana penangkapan berhasil dilakukan setelah polisi mengantongi informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Jalan Srikandi, Pekanbaru sering digunakan lapak transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar bersama tim langsung menuju ke TKP dan berhasil meringkus pelaku inisial ES (36).
"Setelah mengamankan pelaku ES, tim melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 3 paket sedang narkoba jenis sabu-sabu", ungkap Manang, Jumat (31/5/2024).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Riau Kota Pekanbaru, guna proses hukum lebih lanjut", pungkas Manang.