PEKANBARU - Meski di beberapa daerah sudah membeli mobil listrik dengan alibi perintah presiden, hal tersebut tidak diikuti oleh Pemko Pekanbaru. Melalui Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP, Pemko Pekanbaru memilih menunda pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat yang sebelumnya telah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar.
Menurutnya, anggaran tersebut bakal dialihkan terlebih dahulu untuk memperbaiki kerusakan jalan dan menangani persoalan banjir yang lebih mendesak di Kota Pekanbaru. "Melihat kondisi masyarakat Kota Pekanbaru yang menyampaikan aspirasi secara langsung maupun melalui media sosial, maka kami memandang pemko harus responsif," ucapnya, Selasa (4/4/2023).
(2).jpg)
Pengalihan tersebut tersebut diakui Muflihun sebagai kebijakannya akibat anggaran Pemko Pekanbaru sendiri belum mencukupi guna memenuuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu diambil keputusan untuk mengalihkan anggaran tersebut untuk perbaikan jalan dan lain sebagainya. Namun setelah anggaran mencukupi serta pelayanan dasar kepada masyarakat bisa terpenuhi, pembelian mobil listrik bagi pejabat akan diupayakan.
"Jadi kalau jalan sudah bagus, permasalahan banjir sudah berkurang, baru kita ke arah sana (beli mobil listrik)," pungkasnya.