Sebar Maklumat Kapolda Riau, Personel Polsubsektor Pelalawan Ingatkan Warga Terkait Karhutla

Senin, 20 September 2021 | 13:45:51 WIB

PELALAWAN - Personel Polsubsektor Pelalawan menyebarkan maklumat Kapolda Riau untuk mengingatkan masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum (Wilkum), Senin (20/9/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bripka Hendro Panjaitan bersama Bhabinkamtibmas dan personel lainnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Dalam giat ini, petugas menyampaikan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan termasuk saat bercocok tanam.

Di sisi lain, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, giat yang dilaksanakan oleh petugas adalah arahan langsung darinya.

"Kami butuh kesadaran dan keikutsertaan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan demi mencegah Karhutla," tutup Kapolsek. (rilis)

Terkini